
Aturan Pelaksanaan Akad Nikah Di Tengah Pandemic
Penyebaran Covid-19 alias virus Corona masih terjadi di Indonesia. Kondisi ini menyebabkan banyak calon pasangan yang berencana menggelar akad dan resepsi pernikahan bingung akan nasib pesta pernikahannya.
Bagi kamu yang sudah memiliki rencana untuk menikah dalam waktu dekat, akad nikah tetap bisa dilaksanakan. Namun, ada beberapa aturan pelayanan nikah yang diberlakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) selama masa tanggap darurat. Hal ini dilakukan untuk memfasilitasi pasangan yang akan menikah sekaligus menghindari penyebaran COVID-19. Seperti apa aturannya?
1. Ruang terbuka atau ruangan berventilasi
Pelaksanaan akad nikah yang dilakukan di KUA akan diatur sedemikian rupa agar jarak antar orang tetap sesuai anjuran pemerintah.
Sementara untuk akad nikah yang dilaksanakan di luar KUA, bisa di rumah pribadi atau gedung tertentu, perlu memperhatikan sirkulasi udara di ruangan tersebut. Jika memungkinkan, pilih tempat yang agak terbuka.
2. Jumlah saksi prosesi akad nikah maksimal 10 orang
KUA diminta Kementerian Agama untuk membatasi jumlah orang yang mengikuti prosesi akad nikah. Jumlah anggota keluarga dari kedua mempelai yang boleh hadir maksimal 10 orang saja.
Dengan pembatasan jumlah orang yang diizinkan menghadiri akad nikah kalian, sekarang waktunya bagi kalian untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada seluruh sanak keluarga. Jangan sampai pada hari-H pernikahan, terlalu banyak anggota keluarga yang hadir. Beri pengertian kepada mereka, bahwa kebijakan ini demi kebaikan dan kesehatan bersama.
3. Tetap wajib cuci tangan, serta menggunakan masker dan sarung tangan
Calon pengantin, petugas KUA, serta para saksi akad nikah juga tetap diwajibkan mencuci tangan, menggunakan masker, serta menggunakan sarung tangan selama mengikuti prosesi akad nikah.
Bagaimana? Sudah paham kan beberapa aturan melangsungkan pernikahan secara aman di tengah merebaknya Covid-19? Ikuti anjuran dan kebijakan pemerintah demi kebaikan bersama ya.
Toh kamu dan pasangan bisa menggelar pesta resepsi pernikahan setelah nanti wabah ini selesai. Karena yang paling penting dari pernikahan adalah Sakinah, Mawaddah, dan Warrahmah-nya bukan?
Setelah nanti kondisi sudah kondusif, kamu bisa mempersiapkan resepsi pernikahan bersama pasangan dengan mencari Gedung serta layanan vendor untuk kebutuhan resepsi tersebut.
Bagi kamu yang masih mencari paket akad nikah, ORIE menyediakan rincian paket akad nikah yang bisa kamu pilih selama masa pandemic di link berikut : Akad Dulu Aja
Let's Plan Your Perfect Wedding With ORIE
Sumber : Kompas.com
Leave a Reply